Struktur Desa

 

Perangkat Desa menurut jenis jabatannya di Desa Sreseh terdiri dari 1 Kepala Desa, 1 Sekretaris Desa, 1 Staf Keuangan, 1 Staf pelayanan, 1 Staf Pembangunan, 1 Staf Kesra, 1 Staf Umum, 1 Staf Keuangan dan 7 Kepala Dusun. 

Sebagaimana dipaparkan dalam UU No. 06 tahun 2014 bahwa di dalam Desa terdapat tiga kategori kelembagaan Desa yang memiliki peranan dalam tata kelola Desa, yaitu: Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di tingkat Desa (pemerintahan Desa) dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Pemerintahan Desa ini dijalankan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan di negeri ini. Pemerintah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah kepala Desa dan perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. 

Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. BPD berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Tabel 1 :  Nama Pejabat Pemerintah Desa Sreseh

No

Nama

Jabatan

1

AHMAD FARUK, SE

Kepala Desa

2

TAUFIK

Sekdes

3

SYAMSUL ARIFIN

Bendahara

4

RUDI YANTO, S.Pd

Kaur Pemerintahan

5

MARSUB, S.Pd.I

Kaur Perencanaan

6

SUBHAN DANI, S.Pd

Kaur Pelayanan

7

BADRUS ZAMAN, S.Pd

Kesra

8

AGUNG WIBISONO EKO

Kasi Tata Usaha dan Umum

9

QURRATUL AINI, S.Pd

Kadus Darusah

10

FARIDA

Kadus Tasolong

11

RAHMAN

Kadus Batu Putih

12

ABDULLAH

Kadus Karang Anyar

13

ALIYANTO

Kadus Bukpote

14

FAMI MUBARAK

Kadus Sreseh

15

MAT SEHRI

Kadus Jengpaek

Tabel 2 : Nama Badan Permusyawaratan Desa Sreseh

No

Nama

Jabatan

1

MASKUR HADI

Ketua

2

HUSNI

Wakil Ketua

3

JUHARI

Sekretaris

4

BEDRUS ZAMZI

Anggota

5

MARSUKI

Anggota

6

MAKSUM

Anggota

7

SITI MUSLIMAH

Anggota Keterwakilan Perempuan


Posting Komentar

0 Komentar