![]() |
Tingkat pendidikan di desa dapat
bervariasi tergantung pada berbagai faktor, termasuk negara, wilayah geografis,
dan kondisi sosial-ekonomi. Secara umum, tingkat pendidikan di desa mungkin
lebih rendah dibandingkan dengan perkotaan karena adanya tantangan
aksesibilitas, ketersediaan sumber daya, dan kesadaran akan pentingnya
pendidikan. Namun, ada upaya yang dilakukan untuk meningkatkan akses dan
kualitas pendidikan di desa-desa. Desa-desa sering menghadapi keterbatasan
sumber daya, termasuk fasilitas pendidikan, guru, dan bahan ajar. Kurangnya
anggaran dan investasi dalam pendidikan di desa bisa mempengaruhi kualitas
pendidikan yang ditawarkan. Fasilitas pendidikan yang buruk, kekurangan guru
yang berkualitas, dan kurangnya bahan ajar yang memadai dapat mempengaruhi
tingkat pendidikan di desa. Di beberapa desa, anak-anak mungkin terpaksa
bekerja atau membantu dalam pekerjaan rumah tangga atau pertanian keluarga.
Keterlibatan mereka dalam pekerjaan ini dapat mengurangi waktu dan kesempatan
mereka untuk menghadiri sekolah secara teratur.
Desa Sreseh memiliki akses pendidikan dari taman kanak-kanak (TK) sampai ke jenjang SMA. Desa Sreseh memiliki lima lembaga tingkat pendidikan dasar yakni SDN 1 Sreseh, SDN 2 Sreseh, SDN 3 Sreseh, kemudian dua sekolah swasta yakni MI ALMAS'UDIYAH, dan MI MIFTAHUL HUDA. Kemudian ada dua lembaga pendidikan tingkat menengah pertama yakni SMP ALMAS'UDIYAH 2 SRESEH dan MTS Islam Salafiyah Sreseh. Kemudian ada satu lembaga pendidikan tingkat SMA yakni SMA Islam Salafiyah Sreseh.
Untuk meningkatkan tingkat pendidikan di desa, beberapa upaya dapat dilakukan, antara lain meningkatkan aksesibilitas dengan membangun infrastruktur pendidikan yang memadai dan memperbaiki akses transportasi, melakukan investasi dalam pelatihan dan perekrutan guru yang berkualitas untuk desa-desa, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat pendidikan melalui kampanye dan program kesadaran, memberikan bantuan keuangan kepada keluarga untuk mengurangi hambatan ekonomi yang terkait dengan pendidikan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan pengawasan pendidikan di desa.
Upaya ini harus dilakukan dengan pendekatan yang berkelanjutan, kolaboratif, dan melibatkan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat desa itu sendiri untuk mencapai perbaikan yang signifikan dalam tingkat pendidikan di desa.
0 Komentar