Sreseh, 18 Juli 2023 - Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 16 mengadakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual di SMP Almas'udiyah 2. Dalam kegiatan tersebut, Kelompok KKN mengundang seorang dosen Psikologi dari Universitas Trunojoyo Madura sebagai pemateri utama.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa SMP Almas'udiyah 2 tentang kekerasan seksual, Kelompok KKN 16 menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat dan penting tentang jenis-jenis kekerasan seksual, dampaknya terhadap korban, serta strategi pencegahan yang dapat dilakukan.
Dalam kegiatan tersebut, Pak Wasis Purwo Wibowo S.Psi., M.Si. selaku dosen Psikologi UTM diundang sebagai pemateri utama. Dosen tersebut memberikan penjelasan mengenai definisi kekerasan seksual, faktor risiko, dan bagaimana mengenali tanda-tanda dan langkah-langkah menghadapi kekerasan seksual. Pemateri juga mengedukasi siswa tentang pentingnya persetujuan, batasan pribadi, dan cara melaporkan kasus kekerasan seksual.
Siswa-siswi SMP Almas'udiyah 2 dengan serius mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Mereka mendengarkan dengan seksama dan berpartisipasi dalam sesi tanya jawab yang interaktif. Para siswa juga diberikan materi pendukung dan sumber informasi tambahan yang dapat mereka akses untuk melanjutkan pemahaman mereka tentang pencegahan kekerasan seksual.
Kelompok KKN 16 menyatakan, "Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, siswa-siswi SMP Almas'udiyah 2 dapat memahami tanda-tanda dan risiko kekerasan seksual, serta memiliki pengetahuan tentang cara melindungi diri dan membantu korban. Kami berterima kasih kepada dosen Psikologi UTM yang telah berkontribusi sebagai pemateri dalam kegiatan ini."
Dengan adanya kegiatan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual yang melibatkan dosen Psikologi UTM sebagai pemateri, diharapkan siswa-siswi SMP Almas'udiyah 2 semakin sadar akan bahaya kekerasan seksual dan memiliki pengetahuan yang cukup untuk melindungi diri dan membantu orang lain. Hal ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bebas dari kekerasan seksual, dan memberikan perlindungan kepada semua siswa.
0 Komentar